Polres Trenggalek Diduga Melempem, Takut Tindak Judi Sabung Ayam dan Dadu Ada Apa??

Photo Author
Adm Grt, Gertakberita.com
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 10:36 WIB

TRENGGALEK, Gertak.id – Usai mencuatnya pemberitaan terkait maraknya praktik perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polres Trenggalek, publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik Kapolres Trenggalek maupun Kasat Reskrim belum memberikan tanggapan ataupun melakukan penindakan di lapangan. (04/10/2025).

Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Trenggalek, tidak ada jawaban maupun respon tindak lanjut terkait pemberitaan tersebut. Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik mengenai keseriusan aparat dalam menegakkan hukum di wilayahnya.

Sebelumnya, pemberitaan tentang arena sabung ayam dan dadu di Desa Karanggayam, Kecamatan Trenggalek, viral setelah diketahui kembali beroperasi secara terang-terangan pada 30 September 2025. Aktivitas haram itu bahkan berlangsung hingga malam hari, disaksikan oleh warga sekitar tanpa adanya penertiban dari aparat.

Kondisi ini membuat publik semakin mempertanyakan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas praktik ilegal. Apalagi, perjudian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta bagi para pelaku dan penyelenggaranya.

“Kalau polisi diam saja, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Trenggalek yang enggan disebut namanya kepada awak media.

Sejumlah pihak kini mendesak agar Kapolda Jawa Timur segera turun tangan menindaklanjuti situasi tersebut. Tanpa adanya tindakan nyata, citra Polri sebagai penegak hukum akan semakin tercoreng di mata publik.

Warga berharap aparat kepolisian tidak menunggu tekanan publik baru bergerak. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tegas agar praktik perjudian di Trenggalek benar-benar diberantas hingga tuntas. (Moch)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adm Grt

Rekomendasi

Terkini

X