DLH Diminta Turun Tangan, Peternakan Ayam di Cidikit Desa Hariang Diduga Sebabkan Pencemaran Lingkungan

Photo Author
Atippudin - BiroLebak, Gertakberita.com
- Senin, 8 September 2025 | 02:18 WIB

Lebak, Gertak.id - Aktivitas peternakan ayam yang berlokasi di Kampung Cidikit, Desa Hariang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, kini menuai Sorotan tajam. Pasalnya, Peternakan tersebut diduga mencemari lingkungan sekitar dan mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di SDN 2 Hariang.


Menurut keterangan beberapa sumber peternakan yang diketahui milik seorang pengusaha berinisial HBS itu beroperasi setiap hari tanpa henti, memicu keluhan dari warga dan pihak sekolah.


Menurut informasi dari masyarakat setempat, kegiatan peternakan dan juga pemotongan ayam dilakukan secara intensif diduga tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Bau menyengat, lalat, serta limbah yang tidak terkelola dengan baik menjadi masalah utama yang dirasakan warga, terlebih siswa dan guru di SDN 2 Hariang yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Senin, 8 September 2025


"Kami merasa terganggu. Bau busuk menyengat hampir setiap hari, dan banyak lalat masuk ke kelas. Ini sangat mengganggu proses belajar mengajar," ungkap salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.


Beberapa warga juga mengaku sudah melaporkan keluhan ini ke pihak desa, namun hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap aktivitas peternakan tersebut.


"Kami tidak menolak usaha, tapi seharusnya ada aturan dan pengelolaan yang baik agar tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar, apalagi anak-anak sekolah,"ujar seorang warga Kampung Cidikit yang tidak ingin disebutkan identitasnya


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengusaha berinisial HBS belum memberikan keterangan meski sudah beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.


Sementara itu, Sejumlah aktivis lingkungan dan masyarakat berharap agar pihak berwenang, baik dari Pemerintah Desa Hariang maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak segera turun tangan dan melakukan pengecekan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.


Masyarakat berharap keberadaan usaha tersebut bisa tetap berjalan, namun dengan memperhatikan dampak lingkungan dan tidak mengganggu kegiatan pendidikan, khususnya di SDN 2 Hariang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin - BiroLebak

Rekomendasi

Terkini

X