BITUNG, -Proses penyelesaian laporan penyerobotan tanah milik Herman Loloh oleh anak perusahaan PT Archi Indonesia yaitu PT MSM/PT TTN milik pengusaha Petter Sondakh hingga kini masih belum jelas. Padahal, kasus ini telah berjalan lebih dari dua tahun dengan bukti kepemilikan tanah yang terang benderang.
Keluarga Herman Loloh melalui kuasanya, "Robby Supit, mengecam kinerja Polres Bitung yang dinilai tidak serius menangani laporan masyarakat. "Sudah dua tahun lebih, tapi tidak ada tindakan tegas. Kami memiliki bukti kuat bahwa tanah ini milik Herman Loloh, tetapi pihak kepolisian terkesan membiarkan anak perusahan PT Archi Indonesia yaitu PT MSM/PT TTN menguasai tanah secara sepihak, "tegas Supit.
"Kapolda Sulut diminta turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kapolres Bitung AKBP Albert Zai S.I.K.,M.H, "Jika memang tidak mampu menyelesaikan, sebaiknya dicopot saja. Masyarakat butuh kepastian hukum, "tambahnya.
Sementara itu, PT MSM/PT TTN dituding menggunakan cara-cara tidak profesional dalam pembebasan lahan. "Perusahaan besar seperti ini seharusnya bekerja sesuai hukum, bukan malah menyerobot tanah warga, "kritik Supit.
(Noval).