Pemerintah Kerahkan Truk BBM dan Alat Berat ke Aceh Tamiang, Akses Darat Mulai Terbuka

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Rabu, 3 Desember 2025 | 09:26 WIB

Jakarta Gertak.id — Penanganan bencana di Aceh Tamiang terus dipercepat oleh pemerintah. Sejumlah kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan alat berat dari Pertamina, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perhubungan telah diberangkatkan dari Medan menuju wilayah terdampak. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet pada Selasa, 2 Desember 2025.

Dalam unggahannya, Sekretariat Kabinet menegaskan bahwa pemulihan akses untuk pasokan logistik menjadi prioritas utama pemerintah guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.

“Dorongan BBM dan alat berat dari Pertamina, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Perhubungan dalam perjalanan dari Medan menuju Aceh Tamiang. Akses jalur darat semakin hari harus semakin bisa dilalui,” tulis Sekretariat Kabinet.

Video udara yang diunggah pemerintah memperlihatkan deretan truk BBM, truk logistik, dan kendaraan berat lainnya antre melewati jalur yang masih terendam banjir. Gambaran tersebut menunjukkan tingginya tantangan distribusi bantuan ke daerah yang menjadi salah satu pusat dampak banjir di Aceh.

Pemerintah menekankan bahwa upaya pembukaan akses menjadi fokus utama, mengingat jalur darat merupakan rute kritis untuk mobilisasi bantuan, evakuasi warga, serta pengiriman kebutuhan pokok. Dengan pengerahan alat berat dari Kementerian PU dan dukungan penuh sektor energi serta transportasi, pemerintah menargetkan arus logistik ke Aceh Tamiang dapat kembali lancar dalam waktu dekat.

Selain itu, pengiriman bantuan dan pasokan BBM terus dimaksimalkan. Koordinasi lintas kementerian berjalan secara intensif untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak. Pemerintah menegaskan kesiapan semua pihak untuk memastikan kebutuhan masyarakat di Aceh Tamiang terpenuhi, meski medan dan kondisi jalan masih menjadi tantangan besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X