Ada Fakta Baru Soal Kematian Arya Daru, Keluarga Minta Polisi Lakukan Penyidikan Lanjutan

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Jumat, 28 November 2025 | 08:37 WIB
Kematian Arya Daru kembali mencuat setelah keluarga mengungkap sejumlah fakta baru. (X/Indonesia Penang)
Kematian Arya Daru kembali mencuat setelah keluarga mengungkap sejumlah fakta baru. (X/Indonesia Penang)

Jakarta, Gertak.id - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengungkap fakta baru setelah menjalani audiensi dengan tim penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Pengacara keluarga memaparkan adanya temuan rekam jejak check-in hotel yang sebelumnya tidak dibuka ke publik, hingga hasil forensik yang menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada tubuh Arya Daru.

Pengacara keluarga, Nicholay Aprilianto, mengatakan bahwa pihak penyelidik memaparkan informasi privasi terkait aktivitas Arya Daru selama rentang awal 2024 hingga Juni 2025. 

Salah satunya adalah rekam jejak check-in hotel yang dilakukan bersama seorang wanita bernama Vara.

Nicholay menyebut informasi tersebut diperoleh dari tiga saksi: resepsionis, petugas keamanan, dan pihak penyedia tiket platform daring.

“Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bersama Vara,” ujar Nicholay.

Ia menambahkan bahwa check-in itu dilakukan sekitar 24 kali, meski lokasi hotel tidak diungkapkan.

Keluarga Arya Daru mendesak penyelidik agar melakukan pemeriksaan lebih komprehensif terhadap Vara. 

Nicholay menilai keterangan Vara dapat menjadi kunci untuk mengetahui ada atau tidaknya kaitan antara aktivitas privat tersebut dengan kematian Arya.

Tidak hanya Vara, keluarga juga meminta agar suami Vara diperiksa.

“Saya sudah sampaikan tadi pada pihak penyelidik penyidik periksa semuanya termasuk suami,” kata Nicholay.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan tanpa asumsi, termasuk jika pihak yang perlu diperiksa berasal dari institusi TNI.

“Kalau fakta TNI atau TNI ya periksa peristiwanya dan kalau TNI ya libatkan Pom TNI,” ucapnya.

Dalam audiensi tersebut, penyelidik juga memaparkan temuan pemeriksaan forensik RSCM. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: M Faiz Afianda

Rekomendasi

Terkini

X