Raffi Ahmad Ceritakan Tahanan Super Ketat Nusakambangan yang Dihuni Ammar Zoni, Klaim Tak Menyeramkan

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Selasa, 25 November 2025 | 13:01 WIB
Potret Ammar Zoni dibawa ke Nusakambangan, - Potret Raffi Ahmad./(Dok. Dirjen Pemasyarakatan - Instagram.com/@raffinagita1717)
Potret Ammar Zoni dibawa ke Nusakambangan, - Potret Raffi Ahmad./(Dok. Dirjen Pemasyarakatan - Instagram.com/@raffinagita1717)

Ammar Zoni terjerat kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia didakwa mengedarkan barang tersebut bersama lima tahanan lainnya.

Menurut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berkas perkara Ammar dinyatakan lengkap pada 8 Oktober 2025 dan langsung diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Sejak sidang perdana pada 23 Oktober 2025, Ammar beberapa kali mengajukan permohonan untuk hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Kendati demikian, hingga kini, permohonannya belum dikabulkan.

“Izin, Yang Mulia, apakah kami diperbolehkan hadir langsung minggu depan?” tanya Ammar kepada majelis hakim secara online dari Lapas Nusakambangan, pada 21 November 2025.

Dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma menjelaskan kehadiran Ammar belum dibutuhkan pada tahap putusan sela.

“Untuk minggu depan, belum diperlukan. Jika pada tahap pembuktian dibutuhkan, tentu akan dipanggil hadir,” tandasnya.***

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: M Faiz Afianda

Tags

Rekomendasi

Terkini

X