Jakarta, Gertak.id - Pemerintah mulai mengkaji usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hingga saat ini, keputusan final belum diambil karena proses evaluasi masih berlangsung di internal Kemenkeu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa usulan tersebut sudah diterima. Menurutnya, Kemenkeu sedang menilai dampak dan kebutuhan anggaran sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti kita nilai dan kita assess (nilai), kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026)," tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis 20 November 2025.
Purbaya belum mengungkapkan besaran kenaikan ataupun batas waktu pengambilan keputusan. Ia memastikan proses penilaian dilakukan secara komprehensif, terutama terkait kemampuan fiskal negara.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menegaskan bahwa pemerintah belum menentukan apakah gaji ASN akan naik tahun depan. Ia menuturkan bahwa Kemenkeu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.
"Kita baru saja menerima surat dari Menpan. Sedang kita kaji, kita pertimbangkan, kita belum mengambil keputusan apa pun juga," kata Luky.
Luky menjelaskan bahwa usulan kenaikan gaji menjadi bagian dari penataan organisasi dan reformasi birokrasi. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga menilai produktivitas ASN sebagai salah satu indikator penting.
"Faktor yang dipertimbangkan banyak, ini bagian dari kita menata organisasi secara keseluruhan," ujarnya.
"Kita juga lihat produktifitas dari ASN itu sendiri seperti apa," tambah Luky.
Selain itu, kondisi keuangan negara tetap menjadi acuan utama dalam proses kajian. Pemerintah tidak ingin kebijakan penghasilan baru membebani APBN di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan sektor lain.
"Kita juga melihat kondisi fiskal kita seperti apa," pungkasnya.
Isu kenaikan gaji ASN setiap tahun selalu menyita perhatian publik karena berkaitan langsung dengan daya beli jutaan keluarga ASN serta mempengaruhi struktur belanja pegawai di APBN.
Setelah kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri pada 2024 dan 2025, publik kini menunggu apakah kebijakan tersebut berlanjut pada 2026.
Artikel Terkait
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Terancam Mangkrak, Purbaya dan Rhenald Kasali Angkat Suara
Popularitas Meningkat, Purbaya diingatkan Ulang Pengalaman Sri Mulyani
Purbaya Tegaskan Redenominasi Bukan Wewenang Kemenkeu,BI: Daya Beli Tak Berubah