Kenaikan Gaji ASN 2026 Mulai Dibahas, Pemerintah Masih Lakukan Kajian Mendalam

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Sabtu, 22 November 2025 | 10:50 WIB
Pemerintah mulai membahas usulan kenaikan gaji ASN 2026, namun Kemenkeu menegaskan keputusan belum diambil karena kajian masih berlangsung./Dok.Kemenkeu
Pemerintah mulai membahas usulan kenaikan gaji ASN 2026, namun Kemenkeu menegaskan keputusan belum diambil karena kajian masih berlangsung./Dok.Kemenkeu

Jakarta, Gertak.id - Pemerintah mulai mengkaji usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Hingga saat ini, keputusan final belum diambil karena proses evaluasi masih berlangsung di internal Kemenkeu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa usulan tersebut sudah diterima. Menurutnya, Kemenkeu sedang menilai dampak dan kebutuhan anggaran sebelum menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti kita nilai dan kita assess (nilai), kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026)," tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis 20 November 2025.

Purbaya belum mengungkapkan besaran kenaikan ataupun batas waktu pengambilan keputusan. Ia memastikan proses penilaian dilakukan secara komprehensif, terutama terkait kemampuan fiskal negara.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menegaskan bahwa pemerintah belum menentukan apakah gaji ASN akan naik tahun depan. Ia menuturkan bahwa Kemenkeu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

"Kita baru saja menerima surat dari Menpan. Sedang kita kaji, kita pertimbangkan, kita belum mengambil keputusan apa pun juga," kata Luky.

Luky menjelaskan bahwa usulan kenaikan gaji menjadi bagian dari penataan organisasi dan reformasi birokrasi. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga menilai produktivitas ASN sebagai salah satu indikator penting.

"Faktor yang dipertimbangkan banyak, ini bagian dari kita menata organisasi secara keseluruhan," ujarnya.

"Kita juga lihat produktifitas dari ASN itu sendiri seperti apa," tambah Luky.

Selain itu, kondisi keuangan negara tetap menjadi acuan utama dalam proses kajian. Pemerintah tidak ingin kebijakan penghasilan baru membebani APBN di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan sektor lain.

"Kita juga melihat kondisi fiskal kita seperti apa," pungkasnya.

Isu kenaikan gaji ASN setiap tahun selalu menyita perhatian publik karena berkaitan langsung dengan daya beli jutaan keluarga ASN serta mempengaruhi struktur belanja pegawai di APBN. 

Setelah kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri pada 2024 dan 2025, publik kini menunggu apakah kebijakan tersebut berlanjut pada 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Faiz Afianda

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X