daerah

Masjid New Hartono Disorot, DPP GAIB Adukan Dugaan Reklamasi ke Polres Sampang

Senin, 28 September 2026 | 15:31 WIB
Masjid New Hartono Disorot, DPP GAIB Adukan Dugaan Reklamasi ke Polres Sampang

Minta Cek Lingkungan, PBG dan Tata Ruang

GAIB juga meminta pemeriksaan terhadap aspek lingkungan, termasuk persetujuan lingkungan serta dokumen seperti AMDAL, UKL-UPL, SPPL atau dokumen lingkungan lain sesuai skala dan jenis kegiatan.

Dampak terhadap lingkungan sekitar, sistem drainase, aliran air, hingga potensi perubahan garis pantai juga diminta menjadi bagian dari pemeriksaan.

Pada aspek bangunan, GAIB meminta aparat menelusuri Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pembangunan masjid, kesesuaian dokumen dengan kondisi fisik di lapangan, serta status Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apabila bangunan telah digunakan.

Pemeriksaan juga diminta mencakup kesesuaian lokasi dengan RTRW/RDTR yang berlaku dan zonasi kawasan pesisir apabila lokasi tersebut termasuk kawasan pesisir.

Secara regulasi, penyelenggaraan bangunan gedung antara lain diatur melalui PP Nomor 16 Tahun 2021, sedangkan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko saat ini diatur melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 yang berlaku sejak 5 Juni 2025 dan mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021.

GAIB Minta Polisi Turun ke Lapangan

Habib Yusuf melalui DPP GAIB juga meminta Polres Sampang berkoordinasi dengan instansi teknis terkait dan melakukan pengecekan langsung apabila diperlukan.

GAIB mengusulkan agar pemeriksaan lapangan disertai dokumentasi maupun pengukuran sehingga kondisi lahan dapat diketahui secara objektif.

Selain itu, sejumlah pihak diminta diklarifikasi, antara lain pemilik atau pengelola kawasan, pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan Masjid New Hartono, pemerintah desa dan kecamatan, Pemkab Sampang, instansi tata ruang, lingkungan hidup, perizinan bangunan serta instansi yang memiliki kewenangan terhadap wilayah pesisir.

GAIB juga meminta aparat memeriksa dokumen perizinan, persetujuan, gambar teknis dan dokumen lain yang berkaitan dengan pembangunan maupun pekerjaan lahan.

Habib Yusuf: Jika Legal, Sampaikan Terang ke Masyarakat

Dalam bagian permohonan, DPP GAIB meminta pengaduan diterima dan dicatat, kemudian dilakukan verifikasi, pengecekan lapangan serta pemeriksaan dokumen terkait.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan dugaan pelanggaran hukum, GAIB meminta proses dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila seluruh kegiatan ternyata telah memiliki dasar hukum dan perizinan yang lengkap, GAIB meminta hasil tersebut disampaikan secara terang kepada masyarakat.

Halaman:

Terkini