daerah

MASUK IGD, TAK DIRAWAT, MALAH BAYAR Rp270 RIBU: KELUARGA PASIEN PERTANYAKAN TRANSPARANSI ATURAN BPJS DI RSUD INDRAMAYU

Selasa, 22 September 2026 | 01:00 WIB

Wakil Direktur Bidang Pelayanan, Keperawatan dan Penunjang Medik RSUD Indramayu, dr. Kurniawan, membantah pihak rumah sakit menolak pasien.

“Kami tidak menolak, tapi menjalankan aturan. Silakan koordinasi dengan Humas Pak Tarmudi,” kata dr. Kurniawan.

Pernyataan tersebut justru membuat persoalan semakin membutuhkan penjelasan terbuka. Sebab bagi keluarga pasien, persoalannya bukan sekadar diterima atau ditolak, melainkan bagaimana status pasien ditetapkan, pelayanan apa yang diberikan, dan mengapa biaya pelayanan kemudian dibebankan kepada keluarga.

Jika memang pasien dinyatakan tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan, pihak rumah sakit semestinya dapat menjelaskan secara terang hasil penilaian medis, dasar perubahan status pembiayaan, rincian tindakan yang ditagihkan, serta aturan BPJS yang menjadi landasannya.

Jangan sampai kalimat “kami hanya menjalankan aturan” berhenti sebagai jawaban normatif yang membuat masyarakat semakin tidak memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.

Pasien datang bukan membawa pemahaman lengkap tentang regulasi BPJS. Mereka datang membawa orang sakit dan berharap mendapatkan kepastian pelayanan.

Karena itu, transparansi menjadi kunci. Bila biaya Rp270 ribu tersebut memang sesuai ketentuan, publik tentu berhak mengetahui aturan dan rincian layanan yang menjadi dasar penagihan. Sebaliknya, apabila terdapat kekeliruan administrasi atau miskomunikasi mengenai status kepesertaan dan pembiayaan, persoalan tersebut juga perlu dijelaskan dan diselesaikan.

Jangan biarkan masyarakat hanya disuguhi kalimat “sesuai aturan”, sementara ketika ditanya aturan mana yang menjadi dasar tagihan, penjelasan rinci justru belum terang.

Kasus ini menjadi ujian bagi RSUD Indramayu untuk menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya berbicara soal tindakan medis, tetapi juga kepastian informasi, transparansi biaya, dan perlindungan terhadap pasien serta keluarganya.

Sebab bagi keluarga pasien, Rp270 ribu bukan sekadar angka di atas kwitansi. Itu adalah uang yang dikeluarkan ketika mereka sedang panik memikirkan keselamatan anaknya.

Halaman:

Terkini