daerah

Aksi di Kejari Lebak, HMI MPO Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Koperasi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:02 WIB
Keterangan Foto: Massa HMI MPO Lebak bersama pihak Kejaksaan Negeri Lebak usai menyampaikan aspirasi dalam aksi di depan Kantor Kejari Lebak, Senin (31/8/2026)./Dok.HMI MPO Lebak.

GERTAK.ID, LEBAK - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Lebak mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mengusut dugaan penyimpangan atau penggelapan dana koperasi yang dikaitkan dengan Asep Awaludin, anggota DPRD Provinsi Banten.

Desakan tersebut disampaikan HMI MPO Lebak saat menggelar aksi massa di depan Kantor Kejari Lebak, Senin (31/8/2026). 

Aksi itu disebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Ketua Umum HMI MPO Lebak, Rizky Dwi Saputra, meminta Kejari Lebak memeriksa dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Kejari Lebak mengusut tuntas dugaan penyimpangan atau penggelapan dana koperasi yang dikaitkan dengan Asep Awaludin. Kami tidak sedang menghakimi siapapun, tetapi ketika ada dugaan persoalan yang menyangkut dana koperasi dan kepentingan masyarakat, maka harus ada pemeriksaan yang transparan dan objektif,” tegas Rizky Dwi Saputra.

Menurut HMI MPO Lebak, setiap proses hukum harus berjalan secara adil. Pihak yang disebut atau dikaitkan dengan dugaan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh proses hukum yang berkeadilan.

Namun, menurut mereka, hak tersebut tidak semestinya menjadi alasan bagi aparat untuk mengabaikan laporan maupun informasi yang perlu diverifikasi.

Selain persoalan dana koperasi, HMI MPO Lebak juga mendesak Kejari Lebak mengusut dugaan jual beli titik di Kabupaten Lebak serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan ompreng pada dapur-dapur di Kabupaten Lebak.

HMI MPO meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh proses yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Pemeriksaan itu, kata mereka, mencakup perencanaan, pengadaan, harga, pihak penyedia, hingga realisasi dan penggunaan anggaran.

Lebih lanjut, Rizky mengatakan HMI MPO Lebak akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab mahasiswa dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan kepentingan publik.

“Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami datang membawa keresahan masyarakat. Kami meminta Kejari Lebak membuka ruang pemeriksaan yang transparan dan memastikan setiap dugaan penyimpangan yang menyangkut kepentingan publik diproses sesuai hukum,” ujar Rizky.

Selanjutnya, HMI MPO Lebak memberikan waktu 3 x 24 jam agar tuntutan yang disampaikan mendapat respons dan tindak lanjut dari pihak terkait.

Apabila tidak mendapatkan kejelasan, HMI MPO Lebak menyatakan akan mempertimbangkan aksi lanjutan sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal penegakan hukum di Kabupaten Lebak.

Tags

Terkini