Batam,gertak.id - Pengakuan seorang Juru Parkir (Jukir) di Kota Batam soal tekanan target setoran Rp250.000 per hari memicu sorotan publik, Rabu (29/4/2026).
Jukir tersebut mengaku terbebani dengan besaran target harian. Padahal, area parkir yang dikelolanya tidak luas. Besarnya setoran itu dinilai janggal dan tidak sebanding dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Bagaimana bisa kumpul Rp250 ribu sehari, lokasi parkirnya kecil. Kami tertekan,” ujar Jukir tersebut dalam pemberitaan media lokal yang beredar.
*Kadishub dan UPTD Parkir Bungkam*
Awak media telah mencoba mengonfirmasi langsung Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo Putra, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, Leo tidak merespons konfirmasi yang dikirimkan.
Padahal, aplikasi WhatsApp Leo terpantau aktif hingga pukul 03.59 WIB dini hari. Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
Terpisah, Kepala UPTD Parkir Kota Batam, Jeskilel Alexander Banik alias Alex, juga belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim awak media sudah centang dua, namun tidak dibalas.
*Transparansi PAD Parkir Dipertanyakan*
Besarnya target setoran Jukir memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara potensi pendapatan parkir di lapangan dengan realisasi PAD. Publik berhak tahu ke mana aliran dana setoran dan bagaimana mekanisme pengawasan target harian Jukir.
Jika benar ada target Rp250 ribu per Jukir per hari, maka perlu dibuka data resmi: berapa jumlah Jukir terdaftar, total target, dan realisasi setoran ke kas daerah.
Hingga kini, Dishub Kota Batam maupun UPTD Parkir belum memberi penjelasan resmi terkait mekanisme penetapan target setoran, dasar hukumnya, serta evaluasi beban kerja Jukir di lapangan.
Redaksi masih menggali informasi lebih lanjut dan menunggu tanggapan resmi dari Kadishub Batam Leo Putra dan Kepala UPTD Parkir Jeskilel Alexander Banik.