daerah

Orang Miskin di Sintang Akan Didata Lengkap by Name by Address

Selasa, 10 Februari 2026 | 23:18 WIB

 

Gertak.id | Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan pendataan ulang terhadap warga yang hidup di bawah garis kemiskinan, lengkap dengan nama dan alamat (by name by address/BNBA). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan dan program pengentasan kemiskinan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, saat memberikan paparan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Kelam Permai, Sungai Tebelian, dan Dedai. Kegiatan tersebut digelar di Aula SMK Negeri 1 Sintang, Selasa (10/2/2026).

Kurniawan menjelaskan, berdasarkan data sementara, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sintang mencapai sekitar 8 persen atau setara dengan 40 ribu jiwa. Mereka rata-rata memiliki penghasilan sekitar Rp640 ribu per bulan.

“Di antara 40 ribu orang tersebut, ada yang kondisinya lebih parah, yakni masuk kategori kemiskinan ekstrem. Pendapatan mereka hanya sekitar Rp10.700 per hari atau Rp322 ribu per bulan,” ungkap Kurniawan.

Ia menilai persoalan utama dalam penanganan kemiskinan di Sintang adalah belum tersedianya data by name by address. Oleh karena itu, Wakil Bupati Sintang telah memerintahkan Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk berkoordinasi dengan para kepala desa.

“Masalah data orang miskin di Kabupaten Sintang ini belum ada BNBA-nya. Maka kami diminta membuat surat ke kepala desa agar mengidentifikasi warganya yang tergolong miskin, terutama miskin ekstrem,” jelasnya.

Menurut Kurniawan, pendataan harus mencakup kondisi sosial warga miskin, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, cacat permanen, hingga orang tua tunggal seperti janda.

“Untuk mengentaskan kemiskinan, kita harus tahu siapa yang miskin, di mana mereka tinggal, dan apa penyebab mereka miskin,” katanya.

Ia meminta para kepala desa untuk turun langsung ke lapangan, mendatangi warga miskin, mencatat, dan mengumpulkan data tersebut untuk diserahkan ke Dinas PMD. Selanjutnya, data akan diolah dan dilaporkan kepada Wakil Bupati Sintang selaku Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

Kurniawan menegaskan, apabila hasil pendataan menunjukkan jumlah warga miskin melebihi data sebelumnya, hal tersebut tidak menjadi masalah karena akan diverifikasi kembali.

“Fokus penggunaan dana desa tahun 2026 salah satunya adalah penanganan kemiskinan ekstrem. Jadi pendataan ini harus benar-benar dilakukan secara serius,” pungkasnya.

 

Halaman:

Terkini