“Kami tidak minta mewah, yang penting aman, tidak rawan longsor, dan bisa ditempati dengan tenang,” ujarnya.
Dengan masuknya program relokasi hunian tetap ke dalam RUP 2026, masyarakat kini menantikan realisasi lanjutan dari pemerintah daerah agar program tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan menjawab kebutuhan warga terdampak bencana di Lebakgedong.