KH Matin juga menyampaikan keyakinannya bahwa Pemerintah Kota Depok tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kebebasan beragama.
“Saya yakin Pemerintah Kota Depok tidak akan berbuat seperti itu. Tidak mungkin, tidak mungkin,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, KH Matin menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok tertentu dalam urusan kebebasan beragama dan peribadatan.
“Kalau pemerintah tidak mengizinkan hanya karena desakan masyarakat, itu salah. Negara harus hadir dan menjamin kebebasan beribadah,” tutup KH Matin.***