daerah

Pelayanan Kesehatan Pascabanjir Disorot, Mantan Ketum PB IDI Tekankan Layanan Medis Harus Dekat Posko Pengungsian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:48 WIB

Gertak.id | Sumatera - Penanganan kesehatan pascabanjir mendapat perhatian serius dari mantan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2018–2021, dr. Daeng Mohammad Faqih. Ia menegaskan pentingnya optimalisasi layanan medis di posko-posko pengungsian guna mencegah munculnya penyakit pascabencana.

Menurut dr. Daeng, penanganan awal bencana banjir, seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera, harus dibarengi dengan kesiapan pelayanan kesehatan yang memadai di lokasi pengungsian. Ketersediaan tenaga kesehatan, obat-obatan, makanan, serta air bersih harus berjalan beriringan dan mudah diakses oleh warga terdampak.

“Pelayanan kesehatan itu harus dekat dengan kelompok komunitas yang berkumpul di posko pengungsian,” ujar dr. Daeng, dikutip dari siaran podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (27/12/2025).

Ia mengingatkan, setelah hampir satu bulan pascabanjir, ancaman penyakit mulai bermunculan di tengah masyarakat terdampak. Beberapa penyakit yang kerap muncul antara lain gangguan kulit, pencernaan, hingga infeksi saluran pernapasan.

“Kita khawatir penyakit pascabencana akan timbul jika penanganan kesehatannya belum adekuat,” ujarnya.

Antisipasi KLB Penyakit Pascabanjir

Lebih lanjut, dr. Daeng menyoroti potensi terjadinya kejadian luar biasa (KLB) penyakit di lokasi pengungsian apabila pelayanan kesehatan tidak segera diberikan.

Penyakit seperti campak dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) berisiko menyerang banyak pengungsi dalam waktu bersamaan.

“Itu yang harus kita hindari. Kalau sampai terjadi, warga di pengungsian akan semakin menderita,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendesak, setara pentingnya dengan penyediaan makanan dan air bersih. Oleh karena itu, posko kesehatan seharusnya langsung dibuka bersamaan dengan posko pengungsian.

Waktu Ideal Penanganan Kesehatan

Terkait rentang waktu penanganan, dr. Daeng menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan harus sudah siaga setelah fase pencarian dan penyelamatan korban bencana.

“Biasanya setelah pencarian dan penyelamatan, dilakukan pertolongan pertama dan evakuasi. Di situ masyarakat dikumpulkan di tempat tertentu, dan pelayanan kesehatan sudah harus dimulai,” paparnya.

Menurutnya, keterlambatan penanganan medis dapat memperburuk kondisi pengungsi dan meningkatkan risiko penularan penyakit di lingkungan posko.

Halaman:

Terkini