PEKALONGAN, Gertak.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Surabayan, Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu (1/11/2025) pagi. Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi G 1390 QK menabrak bangunan bengkel las setelah pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Mobil yang dikemudikan oleh Siswanto (61), warga Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, melaju dari arah timur menuju barat sebelum tiba-tiba oleng ke kiri dan kehilangan kendali.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi, kendaraan tersebut mendadak menabrak bengkel las milik Said (38), warga Desa Karangdowo. Benturan keras juga mengenai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi G 6356 AB milik Hilmi, yang saat itu sedang terparkir di depan bengkel.
“Mobilnya tiba-tiba oleng dan langsung menabrak bengkel. Suaranya keras sekali,” ujar salah satu saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Akibat insiden ini, bagian depan mobil Avanza ringsek parah, sementara bangunan bengkel dan sepeda motor mengalami kerusakan berat.
ecelakaan Kedungwuni, Avanza tabrak bengkel, microsleep Pekalongan
Tak lama setelah kejadian, petugas dari Polsek Kedungwuni bersama Satlantas Polres Pekalongan segera mendatangi lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan mengamankan situasi.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Benar, telah terjadi laka lantas tunggal di Jalan Raya Surabayan, Kedungwuni. Dugaan sementara, pengemudi mobil Avanza mengalami microsleep sehingga mobil oleng ke kiri dan menabrak bengkel las,” jelasnya.
Syukurlah, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan cukup besar akibat kerusakan pada dua kendaraan dan bangunan bengkel.
“Petugas kami langsung memberikan pertolongan kepada pengemudi, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk dilaporkan kepada Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pekalongan,” tambah Ipda Warsito.
Imbauan Keselamatan dari Kepolisian
Polres Pekalongan mengimbau kepada masyarakat, terutama pengemudi jarak jauh, agar tidak memaksakan diri mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk.
“Microsleep sangat berbahaya karena terjadi tanpa disadari. Kami mengimbau pengemudi untuk beristirahat sejenak di rest area atau tempat aman jika mulai merasa lelah,” tutup Ipda Warsito.