Tangerang, Gertak.id - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meminta seluruh pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengelola bantuan modal usaha dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, demi kepentingan anggota serta masyarakat luas.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana CSR Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang, Kamis (30/10/2025).
“Bapak ibu, kita sudah mendapatkan support bantuan CSR permodalan. Saya mohon kepada bapak ibu manfaatkanlah bantuan ini dengan transparan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota dan masyarakat,” pinta Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menjelaskan, sebanyak 60 KDKMP menerima bantuan dana CSR senilai Rp.100 juta. Dana tersebut digunakan sebagai modal usaha untuk menggerakkan roda operasional koperasi, dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti telur, beras, minyak goreng, gas elpiji, dan bahan pangan lain yang dibutuhkan anggota maupun masyarakat.
“Kita yang pertama ini dikasih CSR, dibantu permodalan untuk mengoperasionalkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebanyak 60 koperasi. Bantuan modal ini untuk bisa memutar roda perekonomian rakyat dengan cara penyediaan sembako, gas elpiji dan bahan lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat. Walaupun sedikit untungnya, kalau dengan semangat gotong royong dan ketekunan itu, pasti akan terus berputar dan terus bertambah,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, koperasi memiliki jati diri sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang berlandaskan semangat gotong royong. Melalui pemberdayaan anggota dan masyarakat, koperasi diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa secara berkelanjutan.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong agar KDKMP beroperasi secara optimal dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini sebagai sumber suplai kebutuhan aktivitas produk perekonomian di desa. Yang kedua, nanti kami akan programkan setiap bulan setiap Kecamatan itu ada gerakan pangan murah. Jadi jangan sampai enggak jalan, harus menjadi contoh karena pertama di Indonesia yang menjalankan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih melalui CSR,” serunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Rr. Anna Ratna Maemunah, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk pembinaan, pengawasan, serta pendampingan terhadap penggunaan dana CSR tahap pertama yang diberikan kepada 60 KDKMP Mockup, masing-masing senilai Rp.100 juta.
“Tujuan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penggunaan dana CSR KDKMP ini, pertama untuk memastikan bahwa dana CSR yang diterima oleh masing-masing KDKMP digunakan sesuai dengan rencana anggaran belanja. Kedua untuk menilai tingkat keberhasilan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana CSR oleh KDKMP MockUp,” ujar Anna.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, memperkuat kapasitas kelembagaan serta manajerial koperasi, dan memastikan terwujudnya transparansi serta pertanggungjawaban pengelolaan dana CSR.
“Peserta kegiatan ini berjumlah 120 orang dari 60 KDKMP MockUp. Monitoring dan pemeriksaan laporan penggunaan dana CSR dilakukan oleh tim pemerintah dari Dinas Koperasi Usaha Mikro yang berjumlah 6 tim, kemudian penyampaian hasil monitoring dan pemeriksaan untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing KDKMP. Metode yang kami gunakan, pertama pendampingan atau asistensi yang kedua coaching clinic,” jelasnya.