daerah

LSM SANRA Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Rabat Beton Desa Coprayan ke Inspektorat

Rabu, 20 Agustus 2025 | 01:01 WIB
Proyek rabat beton senilai Rp197 juta di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan

Kajen, Pekalongan – Proyek rabat beton senilai Rp197 juta di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami penggelembungan anggaran (mark up). Dugaan tersebut disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sayap Amanah Nusantara (SANRA) yang kemudian resmi melaporkan kasus ini ke Inspektorat Kabupaten Pekalongan.


Wakil Ketua Umum LSM SANRA, Ali, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Pemerintah Desa Coprayan sejak 15 Agustus 2025 lalu. Namun, hingga kini, surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan.
“Pihak desa, baik Plt Kepala Desa maupun Sekdes, seolah meremehkan surat kami. Seolah-olah pekerjaan mereka sudah benar tanpa ada ruang klarifikasi,” ungkap Ali saat ditemui, Rabu (20/8/2025).


Menurut hasil kajian teknis LSM SANRA, proyek rabat beton dengan panjang 125 meter, lebar 3,5 meter, dan ketebalan 15 sentimeter seharusnya hanya menelan biaya sekitar Rp111 juta.
“Dengan nominal yang tertera Rp197 juta, maka patut diduga ada penggelembungan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Ali.


Lebih lanjut, LSM SANRA meminta Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk segera melakukan audit ulang terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan adanya kerugian negara, pihak desa diminta untuk mengembalikan anggaran ke kas negara.
“Inspektorat harus dapat menindaklanjuti laporan ini. Dalam laporan kami sudah dicantumkan hasil kajian teknis berdasarkan data papan informasi proyek,” ujarnya.


Ali menambahkan, pihaknya akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas, bahkan hingga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami tidak main-main dengan temuan ini. Masa pekerjaan rabat beton sepanjang 125 meter bisa memakan biaya Rp197 juta. Kami akan kawal sampai benar-benar jelas,” pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Coprayan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan LSM SANRA.

Terkini