daerah

Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Baruh Sampang

Jumat, 23 Mei 2025 | 04:23 WIB

SAMPANG, Gertak.id - Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Baruh kecamatan Sampang kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih pada hari Jum'at (23 Mei 2025), Jam 08:30 s/d selesai, di Kantor Desa Baruh.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Diskopindag Sampang Wahyuni Agustini, Forkopimcam, Penjabat Kepala Desa Baruh beserta Perangkat Desa, Pendamping desa, Pendamping PKH, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.

 

H. Adi Nurudin selaku Penjabat Kepala Desa Baruh dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Baruh di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Baruh nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan koperasi merah putih di desa Baruh

 

Wahyuni Agustini selaku perwakilan dari Tim Monitoring Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sampang menyampaikan permohonan maaf karena Bu. Kadis tidak dapat hadir pada kegiatan hari ini karena Tim Monitoring Diskopindag dibagi menjadi 4 (empat) Tim. Selanjutnya Wahyuni Agustini memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. "Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 - 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia."Jelasnya.

 

Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Baruh kecamatan Sampang sabagai berikut :

 

NO KETERANGAN

1 Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih. Desa Baruh kecamatan Sampang

2 Alamat Koperasi : Jalan Raya Baruh dusun Bansokah desa Baruh kecamatan Sampang kabupaten Sampang Madura

3 Bentuk Koperasi : Pendirian Koperasi Baru

4 Wilayah Keanggotaan : Desa Baruh

5 Jangka waktu berdiri : Tidak Terbatas

6 Usaha Koperasi : Gerai Sembako, Gerai Obat Murah, Unit simpan pinjam, Cold storage/cold chain, Klinik Desa, Kantor Koperasi, Pertanian, Peternakan, Perikanan, Pupuk.

7 Simpanan Pokok : Rp.100.000/orang

8 Simpanan Wajib : Rp.10.000/orang.

 

-


Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut :

NO NAMA JABATAN

1 H. Ansori Ketua

2 Nidomuddin Wakil Ketua Bidang Usaha

3 Moh. Khoirul Wakil ketua Bidang Anggota

4 Moh. Idris Sekretaris

5 Absa Santi Bendahara

 

Susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut :

NO NAMA JABATAN

1 H. Adi Nurudin Ketua

2 KH. Mahrus Ang

gota

3 Asmaul Fauziyah   Anggota

 

(Moch)

Terkini