daerah

Lanal Nabire Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Tersangka Diserahkan ke Polisi

Minggu, 30 Maret 2025 | 06:54 WIB

Nabire, Papua Tengah,Gertak.id

Tim Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan yang dipimpin oleh Komandan Lanal Nabire berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Pelabuhan Nabire. Operasi ini merupakan bagian dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di perairan Papua.

Dalam operasi tersebut, seorang mahasiswa berinisial JV dari Universitas Jayapura diamankan karena kedapatan membawa satu paket narkotika seberat 16 gram. Selain barang bukti utama, tim juga menyita berbagai barang pribadi dan dokumen yang saat ini sedang diperiksa lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan meliputi:


Isi dompet:

  • Satu buah KTP

  • Uang tunai Rp 51.000

  • Lima lembar bukti pembayaran

  • Tiket kapal Pelni Gunung Dempo rute Jayapura-Nabire

  • Dua lembar foto

  • Satu kartu ATM BNI


Isi tas laptop:

  • Plastik pembungkus laptop

  • Laptop merek Advan beserta charger

  • Alas mouse dan satu mouse

  • Satu botol parfum dan satu botol Rexona

  • Satu unit HP merek Oppo A5

  • Headset Bluetooth Oppo

  • Charger HP merek Tecno

  • Kunci sepeda motor

  • Tiga belas pakaian

  • Satu tas punggung

  • Snack Chocolatos

  • Satu paket ganja seberat 16 gram


-


Komandan Lanal Nabire, Letkol Laut (P) Pius Herdasa Krisna Murti, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama intelijen dengan Lantamal X, yang sebelumnya telah menangkap dua kurir narkoba lainnya. Berdasarkan informasi yang diterima, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka sebelum kapal berangkat.

"Kami sangat prihatin dengan keterlibatan mahasiswa dalam kasus ini. Generasi muda seharusnya menjadi harapan bangsa, bukan justru terjerumus dalam jaringan narkotika," ujar Letkol Pius dalam konferensi pers.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Lanal Nabire, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian satuan narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya peredaran narkoba, terutama di kalangan anak muda.

TNI AL berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan kepolisian guna menekan penyelundupan narkoba di perairan Indonesia. Komandan Lanal Nabire juga mengajak media untuk terus mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan selama 24 jam untuk mencegah penyelundupan narkoba. Sinergi antara TNI AL, Polri, dan instansi terkait sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah perairan kita," tutupnya.

Adapun anggota kepolisian yang menerima tersangka dan barang bukti adalah:

  1. Brigadir Verry Samgar D. T. Sembor (BA Satres Narkoba)

  2. Briptu Piter Yomungga (BA Satres Narkoba)


L.E. Nainggolan

Terkini