Pekalongan-gertak.id Kemelut Khasus konsumen Tanah Kapling Smart Kertijayan Kota Pekalongan yang diduga dilakukan oleh 2 oknum anggota GMBI akhirnya direspon oleh Ketua GMBI Pekalongan Raya.
Mujiyanto selaku Ketua GMBI Pekalongan Raya menanggapi serius adanya kemelut tanah kapling di Kertijayan.
" Alhamdulillah antara konsumen tanah kaplingKertijayan dengan 2 anggota kami sudah ada kesepakatan/ perjanjian untuk penyelesaian secara kekeluargaan dan sudah dituangkan dalam surat perjanjian di depan Notaris yang isinya akan diselesaikan hak hak para konsumen dan akan dikembalikan tanggal 10 Maret mendatang" terang Mujiyanto pada Senin ( 20/1) saat ditemui dikantornya.
Selanjutnya dikatakan atas kasus tersebut secara internal/ kelembagaan kedua oknum dijatuhi sanksi berat karena merupakan pelanggaran organisasi.
" yang jelas kedua oknum tersebut dijatuhi sanksi berat, karena kami juga sudah dipanggil Ketua Umum DPP GMBI untuk diklarifikasi terkait tindakan kedua oknum.anggota kami" ujar Mujiyanto.