MISTERI VERPONDING 3.959 HEKTARE: JEJAK HAK PUTUS, SHM-HGB MUNCUL, SIAPA YANG MENGUBAH RIWAYAT TANAH?

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Minggu, 20 September 2026 | 13:47 WIB

Justru karena itu, aparat penegak hukum perlu melihat persoalan ini secara forensik administratif.

Bukan hanya bertanya siapa yang memegang sertifikat, tetapi siapa yang menciptakan dasar lahirnya sertifikat tersebut.

Jika ternyata terdapat dokumen palsu, keterangan tidak benar, manipulasi data, atau penyalahgunaan kewenangan, maka setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

LAHAN DIKAITKAN DENGAN PEMBANGUNAN PERUSAHAAN

Sorotan semakin tajam karena lahan yang dipersoalkan disebut kemudian berkaitan dengan pembangunan perusahaan sepatu.

Hal ini melahirkan pertanyaan baru:

Apakah status dan riwayat tanah telah benar-benar diverifikasi sebelum digunakan untuk kegiatan perusahaan?

Jika terdapat klaim ahli waris, apakah pernah dilakukan pemeriksaan terhadap riwayat alas hak?

Jika terdapat perbedaan antara dokumen lama dan sertifikat baru, siapa yang memastikan bahwa tanah tersebut bebas dari persoalan hukum?

Dan apabila suatu hari terbukti terdapat cacat hukum dalam proses penerbitan hak, bagaimana konsekuensi terhadap penggunaan tanah tersebut?

Semua pertanyaan itu membutuhkan jawaban berbasis dokumen, bukan sekadar pernyataan.

DUGAAN “MAFIA TANAH” TAK BOLEH BERHENTI SEBAGAI LABEL

Istilah mafia tanah memang mencuat dalam persoalan ini.

Tetapi label tersebut tidak boleh menjadi pengganti pembuktian.

Jika dugaan itu hendak dibuktikan, maka rantainya harus dibongkar:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X