Dengan terbukanya ruang pelaporan, potensi pelanggaran seperti pungli, praktik titipan, manipulasi data, maupun penyalahgunaan jalur penerimaan diharapkan dapat dideteksi lebih awal.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan proses SPMB yang lebih terbuka dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
PWI Kabupaten Lebak juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar layanan pendidikan dapat berjalan secara transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.
Artikel Terkait
Silaturahmi Penuh Keakraban: Media Gertak ID Kunjungi Ketua PWI Kalbar
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Indonesia Berduka
Ini dia Jadwal Lengkap SPMB Banten 2026/2027 SMA dan SMK, Catat Tanggal Pendaftaran Tiap Jalur
SPMB diduga Masih Rawan Pungli dan Titipan Siswa, KPK Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi
SPMB RAMAH di Lebak Dipastikan Gratis, Pemkab dan Lintas Lembaga Teken Komitmen Bersama
SPMB 2026 Disorot, DPRD Lebak Akan Panggil Kepala SMA dan SMK untuk RDP