MCIP Salurkan Al-Qur'an untuk Pesantren di Wewengkon Citorek, Perkuat Syiar Islam dan Pendidikan Keagamaan

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Kamis, 4 Juni 2026 | 14:22 WIB
Keterangan Foto : Bentuk Dukung Pendidikan Keagamaan, MCIP Distribusikan 80 Al-Qur'an ke Pesantren Wewengkon Citorek./Dok.Gertak.id
Keterangan Foto : Bentuk Dukung Pendidikan Keagamaan, MCIP Distribusikan 80 Al-Qur'an ke Pesantren Wewengkon Citorek./Dok.Gertak.id

"Semoga segala kebaikan para donatur dan pengurus MCIP dibalas dengan keberkahan oleh Allah SWT. Kami berharap silaturahmi dan kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin demi kemajuan pendidikan Islam di wilayah Citorek," tambahnya.

Senada dengan itu, salah seorang ulama setempat juga menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan Al-Qur'an yang dinilai memiliki nilai manfaat jangka panjang bagi generasi muda.

"Al-Qur'an adalah pedoman hidup umat Islam. Ketika ada pihak yang membantu menyediakan mushaf Al-Qur'an bagi para santri, maka sesungguhnya mereka sedang berinvestasi dalam amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir selama Al-Qur'an tersebut dibaca dan dipelajari," tuturnya.

Ia berharap para santri dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur'an.

"Kami mendoakan agar MCIP dan seluruh pihak yang terlibat senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan keberkahan dalam setiap langkahnya. Semoga bantuan ini menjadi wasilah lahirnya generasi Qurani yang mampu membawa manfaat bagi agama, bangsa, dan masyarakat," pungkasnya.

Penyaluran 80 kitab Al-Qur'an tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pendidikan keagamaan di wilayah Citorek. Kehadiran bantuan ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sarana belajar para santri, tetapi juga menjadi simbol kepedulian sosial dan semangat gotong royong dalam mendukung lahirnya generasi yang dekat dengan Al-Qur'an.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X