“Kami mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa. Dengan adanya laporan seperti ini, masyarakat bisa mengetahui perkembangan pembangunan. Harapannya, program ke depan semakin menyentuh kebutuhan warga,” ungkapnya.
Warga lainnya juga menilai bahwa transparansi menjadi kunci dalam mencegah potensi penyimpangan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
“Kalau semuanya terbuka, masyarakat juga bisa ikut mengawasi. Ini penting agar pembangunan desa berjalan dengan baik,” katanya.
Dengan terselenggaranya forum LPPDes Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Artikel Terkait
APDESI Kecamatan Muncang Gelar Apel Hari Desa Nasional 2026, Perkuat Peran Desa sebagai Fondasi Pembangunan
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Muncang Himpun 122 Usulan Pembangunan ke 13 Dinas Kabupaten Lebak
Disperindag Gelar Pasar Murah Ramadhan 2026 di Kecamatan Muncang, 800 Paket Sembako Diserbu Warga