PEKALONGAN – Seorang perempuan bernama Siti Hanikatun memenuhi undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pekalongan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota pada Kamis, dengan agenda klarifikasi dan pendalaman informasi.
Kehadiran Siti Hanikatun berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK.
Siti Hanikatun tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB dengan didampingi seorang pria bernama Robbi Darusalam.
Keduanya terlihat mengenakan pakaian batik dan masker saat memasuki area pemeriksaan.
Setibanya di lokasi, mereka langsung menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses klarifikasi oleh penyidik.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah lanjutan KPK dalam mendalami alur perkara.
Selain itu, penyidik juga berupaya mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup.
Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai materi pertanyaan yang diajukan kepada Siti Hanikatun maupun pihak yang mendampinginya.
KPK juga belum memberikan penjelasan terkait status hukum yang bersangkutan dalam perkara ini.
Kasus OTT di Kabupaten Pekalongan sendiri menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Pengembangan perkara ini dinilai penting untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi.
Sejumlah kalangan berharap proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.