Menurutnya, media sosial bukan ruang bebas tanpa tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa jika ada pihak yang ingin menyampaikan kritik atau mengetahui identitas media dan wartawan, mekanisme yang tersedia sudah jelas.
“Kalau memang ada kepentingan, baik dari perorangan, lembaga, atau instansi, silakan cek di box redaksi media. Alamat dan kontaknya tersedia. Bisa datang langsung atau menghubungi secara resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap platform digital turut berperan dalam menjaga kualitas informasi. “Kami meminta kepada pihak TikTok untuk menindak tegas akun-akun yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan dan berpotensi melanggar hukum. Platform harus hadir menjaga ruang digital tetap sehat,” ujarnya.
Di akhir, ia mengingatkan pentingnya literasi digital di tengah masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu benar,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Bupati Sampang Difitnah di Tiktok, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Geram.
Ucapan Kades Panggarangan di TikTok Dinilai Lecehkan Pers dan LSM, Bupati Lebak Diminta Bertindak
Kasus Injak Al-Qur’an di Lebak Berlanjut, Dua Terduga Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung