Gubernur Bengkulu Fokus Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Jumat, 10 April 2026 | 19:44 WIB

BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun Anggaran 2027, Jumat (10/4/2026).

Forum tahunan tersebut menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Helmi Hasan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama dalam kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Menurutnya, infrastruktur yang baik akan menjadi dasar peningkatan berbagai sektor, termasuk pertanian dan distribusi hasil produksi.

“Kita akan fokus pada infrastruktur. Jika infrastruktur baik, maka hasil pertanian juga akan meningkat,” ujarnya.

Selain infrastruktur, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada pengembangan kawasan industri sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi.

Helmi menilai bahwa pengembangan kawasan industri di Bengkulu masih perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dengan daerah lain.

Ia mencontohkan daerah yang telah berhasil mengembangkan kawasan industri sebagai referensi bagi Bengkulu.

“Pengembangan kawasan industri menjadi penting karena akan memperkuat daya saing daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Helmi menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur juga diarahkan untuk meningkatkan aksesibilitas wilayah, khususnya di daerah pedesaan.

Dengan akses yang lebih baik, distribusi hasil pertanian dari desa ke pusat ekonomi diharapkan menjadi lebih efisien.

Hal ini dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi petani di wilayah terpencil.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk menyusun perencanaan pembangunan yang terarah dan terukur melalui forum Musrenbang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Khairil Akhyar

Rekomendasi

Terkini

X