“Prinsipnya kita ikut saja proses hukumnya yakni pra peradilan yang akan berlangsung besok Senin, 30 Maret 2026 di Pengadilan Negeri Sintang,” jelasnya.
“Pemerintah tetap menjaga, melindungi semua, supaya kita tetap tertib. Kita dengarkan keputusan hakim tunggal besok, apa pun keputusan hakim, saya harap semua pihak menghargai,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan ketertiban, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar situasi tetap aman dan kondusif.
Artikel Terkait
Wujud Solidaritas Ramadan, PRKR Sintang Bagikan Takjil kepada Masyarakat di Simpang Lima
Tuntut Keadilan, Ratusan Massa Gelar Ritual Adat dan Mediasi di Kantor Pengadilan Sintang
Jalur Mediasi Antara PT LJA dan Pihak Agustinus Cs, Yang Difasilitasi Oleh Bupati Sintang Tidak Membuahkan Hasil.