Artinya: “Sudah dijawab baik-baik, kenapa bertanya terus, ngeyel terus. Akhirnya saya emosi. Ayo, berantem saja,” ujarnya.
Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
Diketahui, Pelaksanaan tugas jurnalistik dalam proses konfirmasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin hak pers untuk mencari dan memperoleh informasi.
Artikel Terkait
Sering terjadi Kecelakaan Akibat Jalan Berlumpur, Bastian Mazazi Laporkan Galian Tanah di Kopi Sajira ke LSM GMBI
Viral! Warga Cibeurih Sajira Bongkar Menu MBG Ramadan, Kualitas dan anggaran Dipertanyakan
Galian C di Kecamatan Sajira Disorot, Diduga Belum Berizin dan Picu Jalan Licin Berbahaya