Pekalongan – Jawa Tengah – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polsek Kedungwuni menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar berbagai penyakit masyarakat.
Operasi yang dipimpin Ipda A. Miftah Hasan, S.H tersebut melibatkan sejumlah personel dan menyasar beberapa titik rawan, di antaranya warung swike di Desa Tosaran serta wilayah Kelurahan Kedungwuni Barat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan beberapa botol minuman keras jenis AO dari dua lokasi berbeda. Barang bukti selanjutnya diamankan guna proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Kedungwuni, Iptu Amin, S.H mengatakan, KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras, perjudian, narkoba, asusila, dan premanisme, khususnya selama bulan Ramadhan.
“Kami melaksanakan KRYD secara rutin dan ditingkatkan selama bulan puasa dengan sasaran miras, perjudian, narkoba, asusila, dan premanisme. Tujuannya agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kedungwuni tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, terhadap penjual miras telah dilakukan pembinaan dan diberikan peringatan tegas agar tidak lagi menyimpan maupun menjual minuman keras selama Ramadhan.
“Kami lakukan pembinaan dan imbauan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya, terlebih di bulan suci Ramadhan. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungannya,” tegasnya.
Polsek Kedungwuni memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sepanjang Ramadhan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.