Pemkab Sintang Dorong Ormas Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Photo Author
Ahmad Sutikno, Gertakberita.com
- Kamis, 12 Februari 2026 | 15:57 WIB

Sintang, Kalbar, Gertak.id — Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan daerah. Ormas dinilai tidak hanya sebagai wadah aktivitas sosial, tetapi juga sebagai kekuatan strategis yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah.


Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Ormas yang berlangsung di Ballroom Hotel Bagoes, Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sintang, Yustinus J, yang mewakili Bupati Sintang, dan dihadiri perwakilan ormas se-Kabupaten Sintang serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari berbagai daerah di Kalimantan Barat.


Dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakan Yustinus J, pemerintah daerah menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan ormas menjadi faktor penting dalam menciptakan stabilitas sosial sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan.


Yustinus J menyebutkan, hingga Desember 2025 tercatat 357 ormas di Kabupaten Sintang, terdiri atas ormas berbadan hukum yayasan, perkumpulan, ormas tanpa badan hukum, serta ormas yang belum terdaftar secara resmi. Keberadaan ormas tersebut dinilai sebagai potensi besar dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat.


Pemkab Sintang, lanjutnya, berkomitmen membina ormas agar tumbuh sebagai organisasi yang sehat, mandiri, dan berintegritas. Pembinaan dilakukan untuk memastikan ormas mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Ia berharap kegiatan pembinaan ini dapat memperkuat kesamaan visi antara pemerintah dan ormas dalam mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus memperkuat persatuan dan solidaritas sosial di Kabupaten Sintang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yulit MW

Rekomendasi

Terkini

X