Ramai di Medsos, Peran Wakil Bupati Indramayu Dinilai “Dilumpuhkan”

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Minggu, 8 Februari 2026 | 20:21 WIB

“Secara hukum, Tuper adalah hak sah anggota DPRD dan hingga kini masih diterima oleh seluruh anggota dewan,” tulis Agus menegaskan.

Respons Warganet Beragam

Unggahan Agus TD menuai respons luas dari warganet Indramayu. Sebagian menyalahkan Staf Khusus, sementara yang lain menilai semua kebijakan tersebut merupakan kehendak langsung Bupati.

Akun Juendi Saleh berkomentar bahwa staf khusus tidak mungkin bertindak tanpa restu pimpinan daerah. Sementara komentar lain bernada lebih keras, satir, hingga emosional, mencerminkan kekecewaan publik terhadap kondisi pemerintahan daerah.

Di sisi lain, beberapa warganet mengingatkan agar kritik tetap proporsional dan mendorong masyarakat mengawasi kinerja kepala daerah secara konstitusional, mengingat Bupati merupakan pilihan rakyat.

Belum Ada Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, Staf Khusus Bupati Indramayu, Salman Al-Farisi, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (8/2) pukul 13.31 WIB belum mendapat respons, meskipun nomor yang bersangkutan terpantau aktif.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X