Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Medayu belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan Banprov TA 2025 yang direalisasikan pada awal 2026.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah desa serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Sejumlah warga juga berharap pihak pengawas internal pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi administratif maupun teknis terhadap pelaksanaan program Banprov tersebut.
Masyarakat menegaskan bahwa pengawasan dilakukan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel Terkait
Wisata Pantai Blendung di Pemalang Dikenal Keindahan Alamnya, Kini Rusak Diterjang Banjir Rob
Dugaan Korupsi Bansos PKH-BPNT Ulujami Terkuak, BNI Serahkan Data ke Penyidik Polres Pemalang
Pasca Banjir Bandang di Pemalang, Bawa Bongkahan Batu hingga Kayu ke Pemukiman Warga
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Majakerta Watukumpul Pemalang Berjalan Lancar