Rp511 Miliar Pendapatan Transfer Menguap, Belanja Modal Bengkak Rp418 Miliar SEMAINDO Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Manipulasi APBD Maluku Utara

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Minggu, 11 Januari 2026 | 15:10 WIB

Bantuan sosial buku perpustakaan senilai Rp494,57 juta dicatat sebagai Belanja Bantuan Sosial, padahal semestinya Belanja Barang yang Diserahkan kepada Masyarakat.

Desakan Pemeriksaan dan Laporan Resmi

Menurut Sahrir, rangkaian temuan tersebut menunjukkan satu pola besar: APBD dijadikan ruang gelap untuk menggeser, menggelembungkan, dan menyamarkan anggaran tanpa kontrol politik dan hukum yang memadai.

“Rp511 miliar pendapatan transfer menguap, Rp418 miliar belanja modal membengkak, dan miliaran rupiah salah klasifikasi. Ini bukan kelalaian birokrasi, ini pengkhianatan terhadap konstitusi dan prinsip akuntabilitas publik,” tegasnya.

SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta mendesak agar Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Sekretaris Daerah, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, serta para Pejabat Pengguna Anggaran di Dinas Pendidikan dan Dinas Kearsipan segera dipanggil dan diperiksa. Penanganan di tingkat daerah dinilai rawan konflik kepentingan.

“Jika Kejati Maluku Utara lamban atau ragu, Kejaksaan Agung RI dan KPK RI wajib turun tangan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik manipulasi anggaran,” ujar Sahrir.

SEMAINDO memastikan akan membuka dua laporan resmi ke KPK RI dan Kejaksaan Agung RI pada Kamis mendatang. Laporan tersebut mencakup dugaan manipulasi APBD Provinsi Maluku Utara TA 2024 berdasarkan LHP BPK RI Buku II Nomor 12.B/LHP/XIX.TER/05/2025, serta dugaan penyimpangan belanja KPU Maluku Utara senilai Rp9,8 miliar sebagaimana tercantum dalam LHP Kepatuhan BPK RI Nomor 24/LHP/XIX.TER/12/2024 tertanggal 13 Desember 2024.

“APBD bukan buku fiksi. Setiap rupiah berasal dari keringat rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan,” pungkas Sahrir.


(Noval)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X