KH Matin juga menyampaikan keyakinannya bahwa Pemerintah Kota Depok tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kebebasan beragama.
“Saya yakin Pemerintah Kota Depok tidak akan berbuat seperti itu. Tidak mungkin, tidak mungkin,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, KH Matin menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok tertentu dalam urusan kebebasan beragama dan peribadatan.
“Kalau pemerintah tidak mengizinkan hanya karena desakan masyarakat, itu salah. Negara harus hadir dan menjamin kebebasan beribadah,” tutup KH Matin.***
Artikel Terkait
Bupati Sintang Ikuti Misa ASN Yang Dipimpin Oleh Uskup Sintang.
Wali Kota Serang Geser Lokasi Apel Senin, ASN Kini Tampil di Depan Masyarakat
Kapolda Banten : Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman
Pembangunan Banten digenjot dari Desa, Infrastruktur, Kesehatan, hingga Pendidikan Jadi Prioritas