Selain menjaga keamanan, kebijakan tersebut juga dimaksudkan sebagai wujud empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap korban bencana alam di wilayah Sumatera. Pemerintah Provinsi Banten mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan penuh kepedulian sosial.
Melalui surat edaran tersebut, gubernur menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Banten untuk menindaklanjuti kebijakan ini di wilayah masing-masing serta melaksanakan sosialisasi secara masif dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan tokoh masyarakat. Pemprov Banten berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Artikel Terkait
Kepala Desa Mekarsari Imbau Warga Rayakan Idul Fitri 1446 dengan Aman, Tertib, dan Saling Berbagi
Musyawarah Khusus Desa Mekarsari : Merajut Asa Lewat Koperasi Merah Putih
Wakil Bupati Lebak Resmi Buka Fafage Champions Region Jawa 2025 di Rangkasbitung
Bupati Lebak Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Sobang, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar