Dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHP, 6 Anggota Yanma Polri Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Maut Debt Collector di Kalibata

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:15 WIB

Ia menambahkan bahwa proses penegakan hukum akan dijalankan dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan proporsionalitas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X