Mereka juga menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah sebagai pengelola RSUD, serta meminta kepolisian mengawasi proses hukum agar tidak ada hambatan lanjutan yang merugikan korban.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan hak korban tindak kekerasan, profesionalitas layanan kesehatan, serta integritas proses penegakan hukum di Kabupaten Minahasa.
(Noval)