Jefry C Tualangi SH & Partners Gugat Pemkab Minahasa dan RSUD Tondano Terkait Pembatalan Visum Et Repertum

Photo Author
Noval Uber, Gertakberita.com
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 16:35 WIB

Mereka juga menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah sebagai pengelola RSUD, serta meminta kepolisian mengawasi proses hukum agar tidak ada hambatan lanjutan yang merugikan korban.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan hak korban tindak kekerasan, profesionalitas layanan kesehatan, serta integritas proses penegakan hukum di Kabupaten Minahasa.

(Noval)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Rekomendasi

Terkini

X