Isyarat Mengenai Calon Tersangka
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Juru Bicara KPK menyatakan bahwa hal tersebut baru akan diumumkan setelah seluruh unsur pembuktian memenuhi syarat.
“Pihak-pihak yang berperan dalam proses diskresi yang mengakibatkan kerugian negara akan dipaparkan secara resmi setelah seluruh proses pembuktian selesai,” ujar Budi.
Sampai saat ini, KPK telah memeriksa lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari berbagai wilayah di Indonesia.
Artikel Terkait
Pilu Wiranto Kenang Sang Istri, Mohon Doa dari Masyarakat Indonesia
Kapolres Indramayu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2025