Sintang Kalbar, Gertak.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tempunak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum dengan melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kapuas.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempunak Iptu R.Simanjuntak,S.Sos bersama sejumlah anggota Polsek Tempunak pada hari Senin, 3 Nopember 2025.
Aksi penertiban kali ini difokuskan di wilayah Desa Nanga Tempunak, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, yang disinyalir menjadi lokasi kegiatan PETI.
Kapolsek Tempunak Iptu R.Simanjuntak,S.Sos. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat serta upaya preventif untuk meminimalisir dampak buruk dari PETI.
Dalam operasi tersebut, personel Polsek Tempunak mendatangi langsung lokasi yang terdapat aktivitas PETI dan langsung memberi himbauan tegas kepada para pekerja, agar tidak melakukan kegiatan serupa.
Penertiban berjalan dengan aman dan persuasif. Pihak kepolisian meminta para pekerja untuk segera menghentikan aktivitas dan membongkar peralatan yang digunakan.
Polsek Tempunak berkomitmen akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa, serta tokoh masyarakat, untuk secara berkelanjutan melakukan patroli dan edukasi demi mencegah kembali maraknya aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Artikel Terkait
Silaturahmi Hangat di Sintang, Ketua DPW FRIC Kalbar Soroti Keaktifan Anggota.
Penyerahan SK DPC FRIC Landak : Ketua DPW FRIC Kalbar Ajak Jaga Marwah Polri dan Organisasi