Lebak, Gertak.id - Ironi terjadi di salah satu Kabupaten di Provinsi Banten. Daerah yang dikenal sebagai penghasil gula aren terbaik di Indonesia ini justru tercatat memiliki upah minimum kabupaten (UMK) terendah di wilayah tersebut. Padahal, Kabupaten dengan luas sekitar 3.481 kilometer persegi itu dipimpin oleh sosok salah satu Bupati terkaya di Banten, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Hasbi Jayabaya tercatat mencapai Rp10,7 miliar. Angka ini menjadikannya sebagai salah satu kepala daerah dengan harta terbesar di Provinsi Banten. Namun, di sisi lain, daerah yang dipimpinnya justru memiliki UMK paling rendah, yakni sebesar Rp.3.172.384.
Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2025 ditetapkan naik sebesar 6,5 persen, dari Rp.2.728.100 menjadi Rp.2.905.199. Kenaikan tersebut mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan yang memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dari data yang ada, Kota Cilegon menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di Provinsi Banten, mencapai Rp.5.128.084, disusul Kota Tangerang Selatan sebesar Rp.5.137.958, dan Kota Tangerang sebesar Rp.5.116.833. Sedangkan Kabupaten penghasil gula aren ini menempati posisi paling bawah dalam daftar UMK 2025 Banten.
Kabupaten tersebut selama ini dikenal memiliki potensi besar di sektor perkebunan dan hasil bumi, khususnya produksi gula aren, yang sudah lama menjadi ikon daerah dan andalan perekonomian masyarakat pedesaan. Produk gula aren dari wilayah ini bahkan telah dikenal secara nasional karena kualitas dan cita rasanya yang khas.
Namun di balik potensi sumber daya alam yang melimpah, rendahnya nilai UMK memunculkan sorotan dari berbagai kalangan. Perbedaan antara kekayaan sumber daya daerah dan tingkat kesejahteraan buruh dianggap mencerminkan adanya tantangan dalam pemerataan ekonomi di tingkat lokal.
Penetapan UMK di tiap daerah sendiri melibatkan pemerintah daerah, dewan pengupahan, serta perwakilan pekerja dan pengusaha. Semua pihak mempertimbangkan sejumlah indikator, mulai dari inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, hingga kemampuan perusahaan di daerah tersebut.
Meski demikian, Kabupaten penghasil gula aren terbaik ini tetap menyimpan potensi besar untuk berkembang. Dengan pengelolaan ekonomi yang berkeadilan dan peningkatan sektor industri olahan lokal, daerah ini berpeluang memperbaiki kesejahteraan masyarakat tanpa kehilangan identitasnya sebagai penghasil komoditas unggulan khas Banten.
Artikel Terkait
Kopdes Merah Putih Belum Bergerak di Lebak, Ini Penjelasan Dinas Koperasi
Wamensos Tinjau SRT 36 Lebak, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah Karena Ekonomi
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Gubernur Banten Bantu Kendaraan SKhN 03 Lebak
123 Ribu Keluarga di Lebak Terima Bantuan Pangan dari Bapanas
Dinsos Lebak Nilai Sekolah Rakyat Jadi Langkah Tepat Putus Rantai Kemiskinan