Lebak, Gertak.id - Sebanyak 123.645 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak, Banten, menerima bantuan paket pangan yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Asisten Bidang Ekonomi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi, di Lebak, Jumat, mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga yang terdata dalam Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTSEN).
Bantuan pangan yang disalurkan berupa 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng untuk setiap KPM.
“Penyaluran paket bantuan pangan dilakukan selama dua bulan, yakni Oktober dan November, dengan total 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng per keluarga,” ujar Ajis, Jumat, 31 Oktober 2025 dikutip dari Antaranews.
Sementara itu, Kepala Bidang Distribusi dan Sumber Daya Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Benu Dwiyana, berharap penyaluran bantuan pangan dari Bapanas ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami berharap bantuan ini dapat menjaga ketersediaan pangan di tingkat keluarga,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Desa Sangiang Jaya, Usep Pahlaludin, menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut untuk masyarakat di wilayahnya.
“Kami berharap penyaluran bantuan pangan ini berjalan lancar dan tertib,” ujarnya.
Salah satu warga Kalanganyar, Budiman, juga menyambut baik program bantuan pangan tersebut. Ia berharap penyaluran segera dilakukan mengingat harga kebutuhan pokok terus meningkat.
“Kami tentu merasa senang jika paket pangan itu bisa disalurkan pada November 2025,” katanya
Artikel Terkait
Jalan Penghubung Dua Desa di Lebak Rusak Parah, Warga sebut mirip Kubangan Kerbau
Kopdes Merah Putih Belum Bergerak di Lebak, Ini Penjelasan Dinas Koperasi
Wamensos Tinjau SRT 36 Lebak, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah Karena Ekonomi
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Gubernur Banten Bantu Kendaraan SKhN 03 Lebak