Gertak.Id | KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi Pasar Banjarsari setelah proses relokasi pedagang yang rampung pada 25 September 2025 lalu. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kegiatan perdagangan di pasar berjalan tertib, adil, serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Evaluasi tersebut menjadi langkah lanjutan Pemkot dalam menjaga ketertiban sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi para pedagang dan pengunjung.
Seiring berjalannya waktu, sejumlah dinamika muncul di lapangan. Beberapa pedagang dari lantai atas diketahui turun ke lantai bawah tanpa izin, sementara sebagian lainnya membuka lapak di luar area resmi pasar. Kondisi ini dikhawatirkan memicu ketimpangan antar pedagang dan menurunkan keteraturan yang sudah dibangun. Menyikapi hal tersebut, Pemkot segera mengambil langkah penertiban agar tidak terjadi kesenjangan maupun potensi konflik di kemudian hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan pasar sejak mulai beroperasi penuh. Ia mengapresiasi pedagang yang telah mengikuti aturan dan menempati kios sesuai hasil relokasi. Namun, bagi yang belum tertib, Pemkot akan bekerja sama dengan kepolisian, Satpol PP, dan aparat terkait untuk melakukan penegakan aturan di lapangan. “Sebagian besar pedagang sudah patuh, tapi masih ada yang belum. Karena itu, kami akan terus melakukan pembinaan sekaligus penertiban,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, Pemkot juga menyiapkan pemasangan portal di setiap pintu masuk pasar. Kebijakan ini dimaksudkan agar hanya pedagang resmi yang dapat berjualan di area dalam. Selain itu, jam operasional pasar akan diatur lebih ketat, yakni dari pukul 04.00 hingga 20.00 WIB. “Kami ingin menciptakan lingkungan pasar yang aman, efisien, dan tertib. Pembatasan jam buka juga untuk mencegah pemborosan energi serta menjaga keamanan malam hari,” jelas Nur Priyantomo.
Dukungan terhadap langkah Pemkot juga datang dari Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, yang menilai penataan Pasar Banjarsari merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengelola ekonomi kerakyatan secara modern. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat agar pasar ini benar-benar menjadi pusat ekonomi rakyat yang tertib dan berdaya saing. “Pasar ini sudah menjadi aset penting bagi warga. Karena itu, semua pihak harus ikut menjaga ketertiban dan kenyamanannya,” tegas Azmi. (mflh)