Gertak.Id | Kota Pekalongan – Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pekalongan mencatat prestasi membanggakan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi (UJK) bagi peserta program pelatihan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap I. Dari total 160 peserta, sebanyak 92,5 persen dinyatakan kompeten oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BNSP Surabaya selaku mitra pelaksana uji kompetensi.
Kepala BLK Kota Pekalongan, Helmy Hendarsyah, mengatakan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari sepuluh paket pelatihan DBHCHT Tahap I yang telah dilaksanakan. Meskipun sertifikat resmi dari BNSP masih dalam proses penerbitan, hasil penilaian menunjukkan sebagian besar peserta telah memenuhi standar kompetensi sesuai bidang keahliannya.
“Dari 160 peserta, hanya 12 yang dinyatakan belum kompeten. Artinya, mayoritas berhasil memenuhi kualifikasi yang diuji. Sertifikatnya kini sedang diproses oleh LSP dan akan segera kami bagikan,” ujar Helmy, Senin (13/10/2025).
Selain uji kompetensi, BLK juga melaksanakan On Job Training (OJT) selama tiga bulan di berbagai perusahaan mitra, seperti RSUD Bendan, Hotel Aston, Hotel Santika, Hotel Kiyana, Dealer Yamaha, Dealer Honda AHASS, serta beberapa perusahaan lain di wilayah Pekalongan. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) agar peserta memperoleh pengalaman kerja nyata selain keterampilan teknis.
Helmy menambahkan, sebelum pelatihan dimulai, pihaknya melakukan Training Need Analysis (TNA) dengan melibatkan HRD berbagai perusahaan dan Forum Komunikasi Jejaring Industri Daerah. Langkah ini memastikan pelatihan benar-benar menjawab kebutuhan industri dan membuka peluang kerja lebih luas bagi peserta yang telah tersertifikasi. (mflh)