Polisi Bekuk DPO Kasus Sabu di Pekalongan, Barang Bukti 0,44 Gram Diamankan

Photo Author
Administrator, Gertakberita.com
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 04:24 WIB

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil meringkus seorang pria berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial BDW alias Doni (27), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, ditangkap pada Rabu (08/10/2025) pagi di rumah istrinya di Desa Silumbung, Kecamatan Doro.

-


Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi keberadaan pelaku di lokasi tersebut.
“Setelah mendapat informasi sekitar pukul 01.00 WIB, tim segera melakukan penyelidikan dan alhamdulillah, sekitar pukul 05.30 WIB tim berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar Ipda Warsito saat dikonfirmasi, Rabu (08/10/2025).

Buronan Kasus Narkoba


Doni diketahui telah lama menjadi buronan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, atau menyerahkan narkotika golongan I.
“Pelaku ini sudah masuk dalam daftar pencarian sejak kasusnya mencuat awal September lalu. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kesabaran anggota di lapangan,” jelas Ipda Warsito.

Barang Bukti dan Kronologi


Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 paket sabu seberat 0,44 gram yang dibungkus plastik klip transparan. Selain itu, turut disita 1 unit ponsel Vivo Y17s warna hijau yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Kasus ini bermula pada Rabu, 3 September 2025, di gang depan SPBU Dukuh Pejaten, Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Doni diduga terlibat dalam transaksi narkoba di lokasi tersebut, namun sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

Pengembangan Kasus


Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap jaringan yang terlibat bersama tersangka.
“Kasus ini masih akan terus kami kembangkan, termasuk jaringan yang terlibat bersama tersangka. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tegas Ipda Warsito.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X