Pekalongan – Polres Pekalongan bersama TNI dan elemen masyarakat melaksanakan patroli skala besar pada Minggu (31/8/2025) di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi demonstrasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
65 Remaja Terpengaruh Ajakan Aksi di Media Sosial
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa dalam patroli tersebut pihaknya berhasil mengamankan sekitar 65 remaja. Mayoritas dari mereka merupakan pelajar tingkat SMP hingga SMA/SMK yang terindikasi terpengaruh ajakan melalui media sosial untuk ikut serta dalam aksi di sekitar Kajen, Kabupaten Pekalongan.
“Dari hasil patroli, kami mengamankan kurang lebih 65 orang. Rata-rata mereka adalah pelajar yang terpengaruh ajakan di media sosial untuk ikut aksi di wilayah Kabupaten Pekalongan,” ujar Kapolres.
Edukasi dan Pendampingan untuk Para Pelajar
Kapolres menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda telah berkoordinasi terkait langkah penanganan terhadap para remaja tersebut. Selain diamankan, mereka juga diberikan edukasi dan pendampingan agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya.
“Nantinya orang tua dan kepala sekolah dari para pelajar ini akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang. Kami juga memberikan edukasi supaya mereka bisa lebih jernih dalam menerima informasi,” jelas AKBP Rachmad.
Imbauan Kapolres untuk Masyarakat
Lebih lanjut, Kapolres Pekalongan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ia menegaskan bahwa Polres Pekalongan bersama TNI, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen terkait terus bersinergi menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.
“Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini dan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa,” pungkasnya.