Jakarta, Gertak.id – Menyikapi perkembangan situasi aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah Jakarta sejak Kamis, 28 Agustus 2025, Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada insan pers di seluruh Indonesia.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya para jurnalis untuk bekerja profesional dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pers wajib menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Komaruddin dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Selain menekankan profesionalisme, Dewan Pers juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan para jurnalis di lapangan. Para wartawan diimbau untuk tetap waspada, mengutamakan keamanan diri, serta memastikan liputannya dilakukan secara bertanggung jawab.
Komaruddin juga meminta aparat keamanan untuk menghormati dan melindungi kerja jurnalistik yang dijalankan di lokasi aksi.
“Kami mengingatkan aparat agar menjaga keselamatan jurnalis, wartawan, maupun media yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya,” tegasnya.
Dewan Pers menekankan bahwa kehadiran media sangat penting dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat di tengah situasi yang rawan hoaks. Oleh karena itu, kerja-kerja jurnalistik harus didukung, dihormati, dan dijaga.
Dengan seruan ini, Dewan Pers berharap insan pers tetap menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan keamanan diri dalam setiap peliputan aksi unjuk rasa.
(Gertak.id)