Kerinci, Jambi – Aksi protes warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT Kerinci Merangin Hidro semakin memanas. Pada Jumat sore (22/8/2025), massa memperluas aksi dengan memblokir Jalan Nasional Ruas Bts Kerinci – Sanggaran Agung.
Sekitar pukul 17.00 WIB, jalur utama penghubung Kerinci–Jambi lumpuh total. Warga membentangkan kayu besar, membakar ban bekas, serta menghadang kendaraan yang hendak melintas.
Pemicu Aksi Blokade
Blokade jalan dipicu oleh penahanan tujuh warga Pulau Pandan sejak Kamis malam (21/8) hingga Jumat pagi. Penahanan itu ditolak keras oleh massa yang menuntut pembebasan segera.
Seorang warga di lokasi menyebut, penahanan warga dianggap tidak adil. “Kami menuntut tujuh orang yang ditangkap segera dibebaskan tanpa syarat,” ujarnya.
Dampak Lalu Lintas
Pantauan di lapangan, antrean panjang kendaraan mengular di kedua arah jalan. Mobil pribadi, travel, hingga truk pengangkut barang terpaksa berhenti. Situasi kian tegang ketika aparat keamanan yang sebelumnya berjaga di sekitar proyek PLTA bergeser ke lokasi blokade.
Kehadiran Bupati dan Janji Mediasi
Di tengah suasana panas, Bupati Kerinci hadir menemui warga pendemo. Kehadirannya disambut harapan agar pemerintah daerah bisa menjadi penengah antara warga dan pihak terkait.
Dalam dialog terbuka, Bupati berjanji akan mengupayakan pembebasan tujuh warga yang ditahan dalam waktu tiga hari ke depan.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Dalam tiga hari ke depan, saya akan berupaya maksimal agar tujuh warga yang ditahan dapat dibebaskan,” tegas Bupati.
Janji ini disambut dengan penuh perhatian oleh warga, meski massa masih bertahan di lokasi hingga malam hari. Upaya mediasi dari pemerintah daerah bersama Forkopimda pun terus dilakukan guna meredakan ketegangan
(Iwan)