Detik-Detik Proklamasi, 13 Titik di Pekalongan Jadi Pusat Hentikan Aktivitas

Photo Author
Administrator, Gertakberita.com
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:54 WIB

Gertak.Id, Pekalongan | Kota Pekalongan – Suasana khidmat terasa di seluruh penjuru Kota Pekalongan saat sirene peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 berkumandang, Minggu (17/8/2025). Dalam momen sakral itu, warga serentak menghentikan aktivitasnya dan berdiri tegap memberikan penghormatan, sementara arus kendaraan di jalan raya berhenti total.

Kepolisian setempat bersama pemerintah kota menyiapkan 13 titik penghentian kegiatan masyarakat. Lokasi tersebut antara lain Pos Exit Setono, Polsek Pekalongan Timur, kawasan Grogolan, Jalan Kartini, simpang Ponolawen, monumen THR, hingga sekitar Pusri.

KBO Satlantas Polres Pekalongan Kota, Iptu Sumiyanto, menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat tahun ini sangat tinggi.
“Antusiasme warga luar biasa. Mereka berhenti dengan tertib di sejumlah titik saat sirene berbunyi. Hal ini menunjukkan semangat memperingati detik-detik proklamasi masih terjaga dengan baik,” ujarnya di simpang empat Ponolawen.

Menurutnya, penghentian aktivitas bukan hanya seremoni, melainkan momentum memperkokoh rasa cinta tanah air. “Tanggal 17 Agustus adalah pengingat perjuangan bangsa. Dengan kegiatan ini, kita semua diajak untuk terus menghormati jasa para pahlawan,” tambahnya.

Salah satu titik yang paling padat adalah perempatan Ponolawen. Warga dari berbagai kelurahan tampak berkumpul, termasuk anak-anak sekolah yang turut serta mengikuti penghormatan. Ketua RT 06/RW 01 Kelurahan Podosugih, Wili, menilai kegiatan ini juga penting sebagai edukasi generasi penerus.
“Sejak dini mereka harus dikenalkan pada sejarah kemerdekaan. Dengan begitu, nilai nasionalisme akan tertanam lebih kuat,” katanya.

Momen terhentinya aktivitas di jalan raya ini menghadirkan gambaran kebersamaan. Di tengah kesibukan sehari-hari, sejenak warga Pekalongan bersatu dalam penghormatan yang sama, menegaskan bahwa semangat persatuan dan nilai perjuangan tetap hidup dalam kehidupan masyarakat. (mflh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X